Narative.id Malang · Network of Local News
ADVERTISEMENTtes4
Lingkungan & Bencana

RDTR Pujon-Jabung Disiapkan Jadi Pengarah Pembangunan dan Perlindungan Lingkungan

Pemkab Malang memperkuat penyusunan RDTR Pujon dan Jabung untuk mengarahkan pemanfaatan ruang sekaligus menjaga keseimbangan pembangunan, lingkungan, dan kebutuhan masyarakat.
Sekda Kabupaten Malang Budiar saat menghadiri FGD penyusunan RDTR dan KLHS Wilayah Pujon dan Jabung di Harris Hotel Convention Malang, Senin (5/10/2026).
Sekda Kabupaten Malang Budiar saat menghadiri FGD penyusunan RDTR dan KLHS Wilayah Pujon dan Jabung di Harris Hotel Convention Malang, Senin (5/10/2026). · Foto: Narative ID / Prokopim Kabupaten Malang
NARATIVE.ID, Malang – Pemerintah Kabupaten Malang mulai memperkuat arah penataan ruang di wilayah Pujon dan Jabung. Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tidak hanya diarahkan untuk mengatur pemanfaatan lahan, tetapi juga memastikan pembangunan tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan lingkungan.

Hal itu menjadi salah satu pembahasan dalam Focus Group Discussion (FGD) I Penyepakatan Delineasi Wilayah Perencanaan dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Harris Hotel Convention Malang, Senin (5/10/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Dr Ir Budiar MSi mengatakan, penyusunan RDTR untuk Wilayah Perencanaan (WP) Pujon dan Jabung menjadi tahapan penting untuk memberikan kepastian arah pengembangan wilayah.

Menurut Budiar, penentuan batas wilayah perencanaan harus dilakukan secara tepat karena akan menjadi salah satu dasar dalam menyusun kebijakan pemanfaatan ruang ke depan.

"Penyusunan RDTR untuk Perencanaan Wilayah Pujon dan Jabung ini merupakan langkah penting dalam memberikan arah yang jelas terhadap pemanfaatan ruang dan pengembangan wilayah," kata Budiar.

Ia menegaskan proses tersebut perlu melibatkan berbagai pihak agar dokumen perencanaan tidak hanya disusun berdasarkan kajian administratif, tetapi juga mempertimbangkan kondisi riil serta kebutuhan masyarakat.

"Melalui FGD dan konsultasi publik ini, kami ingin memastikan bahwa batas perencanaan wilayah serta isu-isu pembangunan berkelanjutan dapat dirumuskan secara tepat dengan melibatkan semua pihak terkait," sambungnya.

Budiar berharap masukan dari perangkat daerah, pemerintah kecamatan, Forkopimcam, maupun pemangku kepentingan lainnya dapat memperkuat penyusunan RDTR dan KLHS.

Menurutnya, dokumen tersebut nantinya diharapkan mampu menjadi pedoman dalam mengendalikan pemanfaatan ruang sekaligus menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.

"Kita berharap seluruh masukan dari perangkat daerah, kecamatan, Forkopimcam, maupun pemangku kepentingan lainnya dapat menjadi bahan dalam penyusunan RDTR dan KLHS," ujarnya.

FGD dan konsultasi publik itu turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Malang, sejumlah kepala perangkat daerah terkait, Camat Pujon dan Jabung bersama Forkopimcam, serta pemangku kepentingan lainnya.

Tahapan ini menjadi bagian dari proses penyusunan RDTR WP Pujon dan WP Jabung sekaligus KLHS, termasuk pembahasan delineasi atau batas wilayah perencanaan dan penjaringan isu-isu pembangunan berkelanjutan.

Pemkab Malang berharap RDTR yang nantinya dihasilkan dapat menjadi instrumen untuk mengarahkan pembangunan Pujon dan Jabung secara lebih terencana, terpadu dan berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan potensi wilayah, lingkungan serta kepentingan masyarakat.

Rekomendasi Video

Dipilih otomatis sesuai topik · geser →
PRAYITNO
PRAYITNO
Reporter / Redaksi Narative.id Malang

KOMENTAR (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Berita Terkait

BERITA TERBARU DARI JARINGAN NARATIVE.ID

Sucy Sanggar PSB ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
KristiantoADVERTISEMENT