Pengecekan yang dipimpin Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri itu dilakukan di tengah kekhawatiran masyarakat terhadap pasokan BBM. Polisi memeriksa stok di sejumlah SPBU sekaligus mengantisipasi potensi penyelewengan dan pembelian berlebihan yang dapat memicu antrean.
Kapolres Malang mengatakan, pengawasan dilakukan dengan berkoordinasi bersama Pertamina dan pemerintah daerah. Langkah tersebut ditujukan untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
“Kami terus memantau ketersediaan stok di tangki pendam SPBU dan berkoordinasi secara intensif dengan Pertamina serta pemerintah daerah. Kita ingin pastikan penyaluran BBM berjalan lancar dan kebutuhan harian masyarakat tetap terpenuhi,” kata Rulian, Senin (19/10/2026).
Dalam pengecekan di SPBU 54.651.11, Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Kepanjen, pada Minggu (18/10/2026) malam, petugas mencatat stok Pertalite sebanyak 5.000 liter, Solar 2.000 liter, Pertamax 2.000 liter, dan Pertamina Dex 1.400 liter.
Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke sejumlah SPBU di Kecamatan Pakisaji, yang menjadi salah satu jalur dengan arus lalu lintas kendaraan cukup padat.
Di SPBU Pepen Pakisaji, stok Pertalite tercatat mencapai 15.854 liter. Sementara itu, SPBU Pakisaji memiliki persediaan Pertalite sebanyak 22.499 liter.
Adapun di SPBU Genengan, stok Pertalite tercatat 8.212 liter. SPBU tersebut juga memiliki persediaan BBM jenis lainnya.
Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi-lokasi tersebut, polisi menyatakan persediaan BBM yang diperiksa masih tersedia. Namun, angka tersebut merupakan catatan stok pada saat pemeriksaan dan tidak serta-merta menggambarkan kondisi seluruh SPBU di Kabupaten Malang.
“Pemantauan ini kami lakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah hukum Polres Malang. Kami ingin memastikan tidak ada hambatan teknis distribusi dan pelayanan SPBU tetap berjalan tertib,” ujar Rulian.
Polres Malang mengimbau masyarakat agar membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi mengenai kelangkaan bahan bakar.
Pembelian secara berlebihan dinilai berpotensi memperpanjang antrean dan mengganggu akses pengendara lain yang membutuhkan BBM untuk aktivitas sehari-hari, termasuk bekerja, berdagang, dan menjalankan kegiatan ekonomi.
Di sisi lain, polisi juga menegaskan akan menindak dugaan penyalahgunaan distribusi BBM, terutama jika ditemukan praktik penimbunan BBM bersubsidi atau pembelian berulang menggunakan tangki yang telah dimodifikasi.
“Kami imbau masyarakat tetap tenang dan tidak membeli BBM secara berlebihan. Jika ditemukan adanya penimbunan atau penyelewengan BBM bersubsidi, pasti akan kami sikat dan tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pengecekan stok di sejumlah SPBU menjadi salah satu langkah pengawasan untuk menjaga kelancaran distribusi BBM. Meski demikian, kepastian pasokan bagi masyarakat tidak hanya ditentukan oleh jumlah stok saat pemeriksaan, tetapi juga kelancaran pengiriman dari pemasok, frekuensi pengisian ulang, dan kesesuaian distribusi dengan kebutuhan di lapangan.
Karena itu, pemantauan berkala serta keterbukaan informasi mengenai ketersediaan BBM diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan tidak terjebak dalam kepanikan.
Polres Malang menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menjaga ketertiban di SPBU dan mengantisipasi dugaan penyimpangan distribusi BBM di wilayah Kabupaten Malang.


▶
▶
▶
▶
▶
▶
▶


Narative.id Jawa Timur · Wisata, Kuliner & Budaya
Narative.id Jawa Timur · Lingkungan & Bencana
Narative.id Jawa Timur · Lingkungan & Bencana
Narative.id Pemalang · Kebijakan & Politik
Narative.id Lumajang · Lingkungan & Bencana
Narative.id Pemalang · Lingkungan & Bencana
Narative.id Malang · Ekonomi & Usaha
Narative.id Malang · Lingkungan & Bencana

KOMENTAR (0)
MASUKDAFTAR